Valuasi sering menjadi salah satu topik paling sensitif dalam proses fundraising. Banyak founder menetapkan valuasi berdasarkan ekspektasi pribadi, tanpa mempertimbangkan kondisi bisnis secara objektif.
Pada dasarnya, valuasi ditentukan oleh beberapa faktor utama, yaitu revenue, growth rate, profit margin, dan scalability. Keempat faktor ini menjadi indikator utama dalam menilai potensi bisnis (McKinsey & Company, 2022).
Untuk bisnis tahap awal seperti UMKM, pendekatan yang sering digunakan adalah revenue multiple, yaitu mengalikan revenue dengan angka tertentu sesuai industri. Namun, angka ini tidak bersifat mutlak dan sangat bergantung pada kualitas bisnis, seperti konsistensi penjualan dan potensi scale.
Salah satu kesalahan terbesar adalah overvaluation. Valuasi yang terlalu tinggi dapat membuat investor mundur karena dianggap tidak sebanding dengan risiko yang harus diambil. Dalam banyak kasus, kesepakatan gagal bukan karena bisnisnya buruk, tetapi karena valuasinya tidak realistis (Harvard Business Review, 2020).
Selain itu, unit economics juga menjadi faktor penting dalam menentukan valuasi. Bisnis dengan margin yang sehat dan efisiensi operasional yang baik akan memiliki valuasi yang lebih menarik di mata investor (Sequoia Capital, 2020).
Valuasi yang ideal bukanlah yang paling tinggi, melainkan yang mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan founder dan investor. Dengan pendekatan yang realistis, peluang untuk mendapatkan pendanaan akan jauh lebih besar.